Selasa, Januari 12

RPP Disiplin PNS

Ada Peraturan Pemerintah yang Baru tentang Kedisiplinan PNS yang masih dalam rancangan.
Kementrian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Disiplin yang mengatur pemberian sanksi hingga pemberhentian PNS karena pelanggaran disiplin. Peraturan sebelumnya PNS bisa diberhentikan bila mangkir ngantor enam bulan berturut-turut.
Selain itu gaji PNS akan distop apabila absent dua bulan terus menerus dan aturan itu dinilai terlalu longgar.

Dalam RPP Disiplin yang baru PNS Sudah bisa diberhentikan secara tidak hormat bila absent 50 hari berturut-turut, minimal 5 hari tidak masuk akan mendapat teguran, makin lama absent sanksinya makin berat.
Mekanisme pemberian sanksi juga diatur dalam RPP.
Sanksi tidak harus datang dari pimpinan instansi yang bersangkutan . Atasan langsung yang bersangkutan bisa turun tangan. Bahkan bila atasan langsung tak memberi sanksi dia justru di kenakan sanksi pejabat yang lebih tinggi.
RPP mengatur detail Teknis pelanggaran dan hukuman, meski begitu peraturan itu tetap sulit mengatasi kong kalikong bawahan dan atasan bisa saling melindungi apabila ada pelanggaran disiplin. Namun itu semua bisa disiasati dengan pengawasan secara terus menerus dari pejabat yang lebih tinggi

7 komentar:

budies mengatakan...

perlu didukung ini ya,jangan membolos sampae 36 hari kaya saya pas lebaran kemarin

Pencerah mengatakan...

SEMOGA segera disahkan

katakataku mengatakan...

saya setuju dengan ....peraturan itu tetap sulit mengatasi kong kalingkong bawahan dan atasan.... secara memang dalam hal ini antara 2 belah pihak sangat saling dukung mendukung penuh (udah membudaya kali yah) yang ada jadi ga ada, eh yang ngga ada malah di ada-adain (doh). tapi semoga saja ada peraturan khusus yang tertuang dalam RPP tersebut untuk menanggulangi masalah seperti di atas itu :D

escoret mengatakan...

halah...kok basi bgt yo..???


*maluklum aku bukan pns*

Pradna mengatakan...

yang penting penegak peraturannya ini,
biar bisa tegak dan perkasa...peraturannya.

sawali tuhusetya mengatakan...

wah, mudah2an aturan seperti ini tdk membelenggu kreativitas pns dalam bekerja.

cantri bingung mengatakan...

wah jangan-jangan absen pagi terus pulang lagi kata sholeh prikitiuu

Posting Komentar