Jumat, September 4

Sistem Pelaporan Online Korupsi ke KPK

Ternyata ada terobosan besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan sistem pelaporan online. Sistem ini memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia, bahkan warga negara asing, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui internet. Peresmian sistem pelaporan online ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin pada 2 September 2009, di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.


Dapat dinformasikan bahwa setiap orang yang mendengar dan melihat ada korupsi dalam berbagai bentuk, misalnya suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, dan tindakan lain yang melanggar hukum serta merugikan keuangan negara, bisa melaporkan dengan mudah dan sangat aman. KPK Online Monitoring System ini memungkinkan pelapor memberikan laporan tanpa harus menyertakan identitas diri sehingga rahasia identitas pelapor terjamin.

Setiap orang dapat membuka akun melalui situs KPK, www.kpk.go.id, kemudian mendapatkan kotak komunikasi rahasia tanpa membuka identitas. Akun tersebut memungkinkan KPK untuk tetap berhubungan dengan para pelapor tanpa identitas, terutama jika diperlukan informasi tambahan untuk investigasi lebih lanjut. Yang tak kalah pentingnya, melalui akun tersebut, pelapor juga dimungkinan untuk mengetahui kemajuan laporan mereka.

Selain agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengadukan dugaan pidana tindak korupsi, sistem ini juga memungkinkan masyarakat melaporkan apresiasi kinerja institusi pemerintah dan pegawainya, khususnya masalah pelayanan publik. Termasuk juga untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh staf KPK, karena sistem ini juga terhubung langsung dengan bagian Pengawasan Internal KPK.

Sistem pelaporan online ini merupakan bagian dari proyek Anti-Corruption Clearing House (Pusat Informasi Anti Korupsi) KPK yang merupakan kerja sama teknis antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Federal Jerman yang dilaksanakan oleh KPK dan Deutsche Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit GmbH.

Bagaimana anda berminat untuk ikut menjadi masyarakat yang sadar hukum dan mengingatkan pejabat-pejabat kita yang sudah memakan uang rakyat ( Korupsi )...???

5 komentar:

Dameydra Jaya mengatakan...

pertamax ,... semoga negara kita bisa menajdi negara bersih dari korupsi amien,...

Anonim mengatakan...

keduax semoga mereka pada kapok dan tidak berani korupsi lagi dengan adanya laporan online ini

sawali tuhusetya mengatakan...

wah, terobosan yang hebat ini, mas. semoga dng cara seperti ini kinerja KPK bisa makin teruji. yang penting, sistem pelaporan online seperti ini tdk terjebak menjadi ajang fitnah.

KangBoed mengatakan...

hehehehe dihapusnya sama saykoji nyaaaaaa

KangBoed mengatakan...

hehehe nyang korupsi sama nyang minta bagian banyak mana yaa

Posting Komentar