Jumat, Maret 20

Sekolah Gratis Hanya Biaya Operasional

Meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dinaikkan 50 persen, tetapi kebijakan sekolah..

gratis tergantung komitmen kabupaten/kota. Kalau pun ada sekolah/pendidikan dasar gratis, yang digratiskan itu biaya operasional, sedangkan biaya di luar itu tetap jadi beban orangtua. Sejauh ini, Departemen Pendidikan Nasional RI tidak punya data daerah-daerah yang sudah melaksanakan sekolah gratis.

Demikian terungkap dalam Rembuk Nasional Pendidikan, sebagaimana dipaparkan Mendiknas Bambang Sudibyo di hadapan sekitar 750 peserta dan jumpa pers yang digelar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto, yang menghadirkan antara lain Kepala Diknas Kabupaten Gowa, Sulsel, Idris Faisal Kadir, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Ade Karyana, Senin (23/2) di Depok.

Bambang Sudibyo menegaskan, dengan kenaikan kesejahteraan guru PNS dan kenaikan BOS sejak Januari 2009, semua sekolah dasar (SD) dan siswa SMP negeri di Indonesia harus membebaskan siswanya dari biaya operasional pendidikan sekolah, kecuali RSBI dan SBI. "Porsi pendidikan gratis hendaknya diatur oleh masing kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. Artinya, gratis antarprovinsi dan kabupaten/kota tidak sama karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing," ujarnya.

Secara terpisah, Suyanto mengatakan, mulai tahun 2009 pemerintah melakukan perubahan tujuan, pendekatan, dan orientasi dari program BOS. Program BOS ke depan bukan hanya berperan untuk mempertahankan APK, tetapi harus juga berkontribusi besar untuk peningkatan mutu pendidikan dasar. Selain itu, dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan, program ini akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.

"Peningkatan biaya satuan BOS tahun 2009 yang cukup signifikan harus diikuti oleh peningkatan komitmen pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan program dan pendanaan," kata Suyanto.

Dalam Buku Panduan BOS disebutkan, tahun 2009 dana BOS tunai untuk SD/SDLB di kota sebesar Rp 400.000/siswa/tahun, sedangkan di kabupaten Rp 397.000/siswa/tahun. Untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp 575.000/siswa/tahun dan kabupaten Rp 570.000/siswa/tahun.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Kemudian meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Yang berbeda dari kebijakan nasional adalah kebijakan pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Kepala Diknas Kabupaten Gowa Idris Faisal Kadir menyebutkan, pendidikan gratis di daerahnya tidak hanya SD dan SMP, tetapi juga SMA/SMK negeri dan swasta. "Sepeser pun sekolah tak boleh memunggut biaya," tandasnya. Lebih dari itu, lulusan SMA/SMK terbaik diberikan beasiswa hingga menyesaikan program S-1.

Di Sumatera Selatan, mulai tahun ini SD, SMP, SMA/SMA negeri dan swasta, serta sekolah keagamaan bebas dari biaya pendidikan. Tahun 2002 pendidikan gratis dimulai dari Kabupaten Musi Banyuasin. Alex Nurdin ketika jadi Bupati di Musi Banyuasin sukses dengan pendidikan gratis dari SD sampai SMA. "Ketika sekarang ia jadi Gubernur Sumsel, kebijakan pendidikan gratis berlaku untuk seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ade Karyana.

Ditanya wartawan sudah berapa daerah yang menerapkan pendidikan dasar gratis sebelum kebijakan tahun 2009, Dirjen Manajemen Dikdasmen Suyanto mengaku tak punya data. "Kita tidak punya daya yang spesifik," ujarnya.NAL -Kompas-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar