Selasa, April 21

Pembuatan Video Clip Campursari di SMP Negeri 4 Ngawi

Proses Pembuatan Video Clip Lagu Campursari Penyanyi Asli dari Ngawi dan merupakan Alumni SMP Negeri 4 Ngawi
Membuat dan Mengarang Lagu sendiri yang saat ini sudah menelorkan tiga album dan album ke tiga ini dibuat video clipnya dengan mengambil lokasi di SMP Negeri 4 Ngawi, dan akan di kirimkan ke label musik di jakarta














Senin, April 13

Try Out UNAS 2009 Terakhir

Hari ini sampai dengan tanggal 16 April merupakan try out sekolah terakhir di smp negeri 4 ngawi dan semoga bisa membawa hasil yang maksimal untuk jelang Ujian Nasional tanggal 27 April 2009 nant i.
Diharapkan untuk orang tua wali murid ikut aktif dalam membimbing dan membina putra putrinya kelas 9 dalam mengahadapi Ujian Nasional nanti. Dan diharapkan juga para siswa menjaga kesehatan menjelang Ujian Nasional ini demi menghindari angka anak yang tidak lulus karena batas angka kelulusan tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Dihimbau untuk para peserta didik di SMP negeri 4 Ngawi untuk rajin belajar dan terus mengasah soal latihan UJian Nasional.

Sabtu, April 11

Rapat Wali Murid

Hari ini akan diadakan 2 kali rapat yaitu yang pertama rapat dengan orang tua wali murid kelas 9 untuk persiapan unas dan rapat akhir tahun pertanggung jawaban koperasi utama koperasi berbadan hukum milik SMP Negeri 4 Ngawi.

Senin, April 6

Kegiatan Siswa Disekolah


Malam Bina Takwa ( Mabit )













Malam Bina Takwa ( Mabit )













Malam Bina Takwa ( Mabit )












Sholat Malam













Sholat Malam













BBI Siang













BBI Pagi ( Jam Ke 0 )













Ekskul













Class Meeting 2009













Class Meeting 2009













Class Meeting 2009













Class Meeting 2009













Lomba Pidato Bahasa Inggris













Lomba Tartil Qur'an













Upacara Bendera













Upacara Bendera













Peserta Upacara Bendera













Peserta Upacara Bendera













Senin, Maret 30

Tunjangan Profesi Guru Dihentikan...??

Para guru keberatan dengan keluarnya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) tentang penghentian sementara tunjangan profesi guru dan dosen.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah (Jateng), Sudharto di Semarang, Minggu (29/3) mengatakan, pihaknya menyesalkan keluarnya surat dari Menkeu tersebut, sebab pasti menimbulkan kecemasan di kalangan guru. "Bahkan, akan melukai hati para guru, karena tunjangan tersebut semestinya menjadi hak guru," katanya.

Selama ini kesejahteraan guru belum tercukupi, dan dengan tunjangan tersebut dapat diharapkan dapat dipergunakan, antara lain untuk membeli keperluan mengajar dan mengikuti kegiatan yang mendukung keahliannya.

"Surat Menkeu Nomor S-145/MK05/2009 tertanggal 12 Maret tersebut, menyatakan jika sampai akhir Juni 2009, peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) mengenai tunjangan profesi guru dan dosen belum ditetapkan, maka pembayaran tunjangan profesi sementara dihentikan," kata Sudharto.

Kemudian, tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan yang terlanjur dibayarkan akan dipotong secara bertahap dari gaji guru sesuai ketentuan.

Menurut dia, dengan dihentikan saja sudah melukai hati para guru, apalagi diminta mengembalikannya kembali secara bertahap melalui gaji. "Menkeu tak perlu arogan dengan mengeluarkan surat tersebut, sebab dapat menciptakan suasana tidak tenteram dan menimbulkan kecemasan," katanya.

Lebih baik tunjangan profesi tersebut tidak dibayarkan sejak awal daripada sudah diserahkan namun diminta kembali. "Belum adanya PP dan Perpres yang mengatur tentang tunjangan profesi tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikannya," ujar Sudharto.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pengurus PGRI pusat untuk mengirimkan surat berkaitan dengan permasalahan tersebut, baik kepada Presiden maupun Menkeu.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Sulistiyo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Isinya, meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres tunjangan profesi guru dan dosen sebelum Juni 2009. Ia juga menyesalkan adanya surat dari Menkeu yang berencana akan menghentikan pembayaran tunjangan tersebut untuk sementara waktu.Kompas.com

Selasa, Maret 24

Tanpa NPWP, Bebas PPh 21 Cuma sampai Juni

Anda termasuk kategori karyawan yang berhak menikmati pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, tapi belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Sebaiknya Anda buru-buru mengurusnya.

Sebab, menurut Peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak No 26/PJ/2009, pemerintah cuma akan membebaskan PPh 21 bagi pegawai yang bergaji hingga Rp 5 juta dan belum mengantongi NPWP sampai Juni 2009 saja. Pegawai yang masuk kelompok ini pun tetap harus membayar PPh sebesar 20 persen dari tarif semestinya sebagai denda karena tidak memiliki NPWP.

Nah, mulai masa pajak Juli-November 2009, pembebasan PPh 21 hanya bisa dinikmati untuk pegawai yang sudah memiliki NPWP dan bergaji hingga Rp 5 juta. Tentu, batasan soal sektor-sektor yang berhak memperoleh insentif ini tetap berlaku.

Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Djonifar Abdul Fatah mengatakan, aturan perubahan yang terbit 18 Maret 2008 itu bertujuan mendorong pekerja mengurus NPWP. "Untuk meningkatkan kepatuhan mereka," katanya kemarin. Ditjen Pajak tidak memberikan batas waktu sampai kapan para pegawai mesti mengurus NPWP. Hanya, katakanlah karyawan baru memiliki NPWP pada September 2009, baru mulai bulan itu mereka bisa menikmati insentif PPh 21 lagi.

Sabtu, Maret 21

Sekolah Dilarang Memungut Siswa, Masyarakat Dianjurkan Menyumbang

Pemerintah telah mencanangkan pendidikan dasar gratis...

mulai 2009. Sasarannya adalah pada sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah, serta sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah terutama yang negeri. Seiring dengan kebijakan tersebut, pihak sekolah dilarang untuk memungut siswa. Sementara masyarakat dianjurkan untuk menyumbang.

"Sumbangan sangat dianjurkan dilakukan, kalau memungut haram hukumnya. Sekolah yang maju adalah sekolah yang orang tua siswanya menyumbang dan peduli. Tugas komite sekolah bukan untuk memungut," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo

Mendiknas mengatakan, mulai 2009 pemerintah telah menaikkan biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak hampir 50 persen dari sebelumnya. Biaya ini termasuk untuk BOS Buku. Program BOS ini akan dijadikan pilar untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis. "Kalau dirasa masih kurang maka pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk menutupi kekurangan dana BOS. Jadi nanti ada semacam BOS daerah," katanya.

Namun demikian, lanjut Mendiknas, pendidikan gratis jangan sampai membuat masyarakat tidak mau menyumbang. Mendiknas berpendapat, pungutan berbeda dengan sumbangan. Menurut Mendiknas, kalau pungutan ditetapkan jumlah dan waktunya kapan dibayar, tetapi kalau sumbangan tidak ditetapkan jumlah dan waktunya. "Saya yakin masih banyak yang mau menyumbang terutama di daerah perkotaan. Sumbangan dimintakan bukan kepada masyarakat miskin, tetapi masyarakat yang mampu," kata Mendiknas,

Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui: SMS : 0811-976-929 Fax : 021-5703337 Telp : 021-5707303 Surat : PO.BOX 4490 E-mail : aspirasi@diknas.go.id

Jumat, Maret 20

Guru Dituntut Kreatif Mengajar

Guna menumbuhkan minat belajar para siswa maka guru dituntut lebih kreatif dalam mengajar. Sementara untuk memberikan pengayaan terhadap dirinya guru juga dituntut kreatif mengembangkan kemampuan mengajar dan mengembangkan pedagogik dalam proses pembelajaran. Wawasan guru juga diharapkan tidak terjebak pada buku teks semata.

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Depdiknas Baedhowi mengatakan, untuk menumbuhkan minat belajar siswa maka seorang guru dituntut mampu menerapkan cara belajar yang menarik. "Jiwa enterpreneurship yang dimiliki oleh seorang guru bukanlah enterpreneurship seperti seorang pengusaha, tetapi terkait kreativitas.

Baedhowi mengatakan, praktek-praktek yang dilakukan oleh guru untuk mengembangkan kreativitasnya yakni dengan kreatif dalam belajar dan berketerampilan. Dia menyebutkan, keterampilan seperti memasak dan membuat alat peraga pendidikan yang sederhana merupakan contoh nyata sebuah kreativitas. "Guru-guru membuat alat peraga sederhana itu suatu kreativitas. Jadi yang namanya belajar tidak harus beli alat dari pabrik, tetapi bisa bikin sendiri. Bejana berhubungan bisa dibikin sendiri. Untuk menjelaskan pelajaran Matematika dapat menggunakan lidi.

Lebih lanjut Baedhowi mengatakan, untuk mengajarkan anak didik pengetahuan tentang hitung dagang dapat dilakukan sambil bermain. Siswa, kata dia, dapat diajak belanja ke pasar lalu diminta menghitung dan mencatat pembelian yang dilakukan. Siswa juga dapat diajak ke koperasi sekolah lalu diminta menanyakan harga kemudian dibukukan. "Siswa diperkenalkan dan diminta mempraktekkan menggunakan buku kas.

Cikal bakal enterpreneurship seorang guru dapat dilakukan dengan menyapa tukang kantin sekolah dan tukang sapu. Menurut dia, perilaku seorang guru menyapa mereka ini sudah merupakan suatu basis enterpreneur untuk mengembangkan imej orang-orang yang melihat bahwa sekolah itu ramah. Perilaku ini, lalu menular ke murid-muridnya. "Bukan karena disuruh guru harus mengatakan selamat pagi ke semua orang, tetapi cuma karena si anak itu melihat gurunya melakukan hal itu (menyapa) ke orang lain. Itu enterpreneur!

Pembelajaran, tidak hanya dilakukan melalui buku teks. Anak-anak, kata dia, dibangkitkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap belajar justru dari kecakapan hidup atau life skills. "Sumber kecakapan hidup itu dapat berasal dari pengalaman hidup para guru sendiri.

Hubungan antara guru dan siswa pada saat ini masih kurang komunikatif. Peserta seminar yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar sampai sekolah menengah atas mengaku belum memiliki buku penghubung. Buku ini berfungsi sebagai media komunikasi antara orangtua siswa dengan guru. Orangtua siswa, kata dia, dapat memanfaatkan buku penghubung untuk mengetahui perkembangan anaknya, serta mengetahui isu-isu yang terjadi di sekolah. "Buku penghubung adalah media yang paling murah dan sederhana,"

Simak juga video pemberitaan Guru pada link dibawah ini:

1. http://www.diknas.go.id/video2.php?id=5 (HARI GURU NASIONAL)

Sekolah Gratis Hanya Biaya Operasional

Meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dinaikkan 50 persen, tetapi kebijakan sekolah..

gratis tergantung komitmen kabupaten/kota. Kalau pun ada sekolah/pendidikan dasar gratis, yang digratiskan itu biaya operasional, sedangkan biaya di luar itu tetap jadi beban orangtua. Sejauh ini, Departemen Pendidikan Nasional RI tidak punya data daerah-daerah yang sudah melaksanakan sekolah gratis.

Demikian terungkap dalam Rembuk Nasional Pendidikan, sebagaimana dipaparkan Mendiknas Bambang Sudibyo di hadapan sekitar 750 peserta dan jumpa pers yang digelar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto, yang menghadirkan antara lain Kepala Diknas Kabupaten Gowa, Sulsel, Idris Faisal Kadir, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Ade Karyana, Senin (23/2) di Depok.

Bambang Sudibyo menegaskan, dengan kenaikan kesejahteraan guru PNS dan kenaikan BOS sejak Januari 2009, semua sekolah dasar (SD) dan siswa SMP negeri di Indonesia harus membebaskan siswanya dari biaya operasional pendidikan sekolah, kecuali RSBI dan SBI. "Porsi pendidikan gratis hendaknya diatur oleh masing kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. Artinya, gratis antarprovinsi dan kabupaten/kota tidak sama karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing," ujarnya.

Secara terpisah, Suyanto mengatakan, mulai tahun 2009 pemerintah melakukan perubahan tujuan, pendekatan, dan orientasi dari program BOS. Program BOS ke depan bukan hanya berperan untuk mempertahankan APK, tetapi harus juga berkontribusi besar untuk peningkatan mutu pendidikan dasar. Selain itu, dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan, program ini akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.

"Peningkatan biaya satuan BOS tahun 2009 yang cukup signifikan harus diikuti oleh peningkatan komitmen pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan program dan pendanaan," kata Suyanto.

Dalam Buku Panduan BOS disebutkan, tahun 2009 dana BOS tunai untuk SD/SDLB di kota sebesar Rp 400.000/siswa/tahun, sedangkan di kabupaten Rp 397.000/siswa/tahun. Untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp 575.000/siswa/tahun dan kabupaten Rp 570.000/siswa/tahun.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Kemudian meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Yang berbeda dari kebijakan nasional adalah kebijakan pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Kepala Diknas Kabupaten Gowa Idris Faisal Kadir menyebutkan, pendidikan gratis di daerahnya tidak hanya SD dan SMP, tetapi juga SMA/SMK negeri dan swasta. "Sepeser pun sekolah tak boleh memunggut biaya," tandasnya. Lebih dari itu, lulusan SMA/SMK terbaik diberikan beasiswa hingga menyesaikan program S-1.

Di Sumatera Selatan, mulai tahun ini SD, SMP, SMA/SMA negeri dan swasta, serta sekolah keagamaan bebas dari biaya pendidikan. Tahun 2002 pendidikan gratis dimulai dari Kabupaten Musi Banyuasin. Alex Nurdin ketika jadi Bupati di Musi Banyuasin sukses dengan pendidikan gratis dari SD sampai SMA. "Ketika sekarang ia jadi Gubernur Sumsel, kebijakan pendidikan gratis berlaku untuk seluruh kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ade Karyana.

Ditanya wartawan sudah berapa daerah yang menerapkan pendidikan dasar gratis sebelum kebijakan tahun 2009, Dirjen Manajemen Dikdasmen Suyanto mengaku tak punya data. "Kita tidak punya daya yang spesifik," ujarnya.NAL -Kompas-

Himbauan Untuk Siswa

Siswa diimbau untuk tidak mengikuti kampanye terbuka. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu persiapan dalam menghadapi ujian nasional (UN).

"Lebih baik menyiapkan diri dengan belajar. Bukankah tugas utama pelajar seperti itu meskipun pemilu merupakan hak warga negara dalam berpolitik

Depdiknas selama ini tidak pernah mengeluarkan surat edaran bahkan imbauan terkait ingar-bingar politik. "Seperti aturan di kampus,Sekolah harus steril dari kegiatan ingar-bingar tersebut. Ya sudah selayaknya, sekolah juga seperti itu," katanya.

Dia menyarankan, para siswa sebaiknya belajar lebih giat lagi guna menghadapi UN. Penyelenggaraan UN tahun ajaran 2008/2009 jenjang SMP akan dilaksanakan pada 27-30 April 2009, sedangkan ujian susulan tanggal 4-7 Mei.

UN tingkat SMA dilaksanakan pada tanggal 20-24 April, dan ujian susulan pada 27 April-1 Mei. Sementara itu, ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk SD dilaksanakan pada 11-13 Mei dan 18-22 Mei untuk ujian susulan.

Sebaiknya pelajar mendapat pengawasan dan penekanan dari sekolah maupun orangtua agar tidak ikut-ikutan mengikuti seluruh tahapan pemilu terutama kampanye terbuka.

Pemerintah daerah maupun pihak lain untuk meniadakan kegiatan hiburan yang mengumpulkan massa terutama pelajar dalam jumlah banyak. "Konsentrasi pelajar dapat terganggu, sebab setidaknya pelajar membutuhkan waktu satu tahun untuk menyiapkan mental mengikuti UN.

Disarankan, agar para pelajar yang akan ikut UN memperbanyak belajar menyelesaikan soal-soal ujian tahun sebelumnya. "Cari bank-bank soal karena soal-soal tahun sebelumnya biasanya tidak jauh berbeda